You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Minta Revitalisasi Pasar Tradisional Dipercepat
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Lakukan Survei Terkait Penataan Tanah Abang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan survei untuk mengetahui efektivitas penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang dimulai Jumat (22/12) lalu.

Penataan kawasan Tanah Abang harus terus dikaji dan dievaluasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, survei ini menggunakan data personal sebagai instrumen penelitian. Survei akan dilakukan dalam periode waktu selama 15 hingga 20 hari.

"Rencananya, hasil survei sudah bisa dirilis pada 19 Februari 2018," kata Sandi, Sabtu (6/1).

Butuh Sinergi dalam Penataan Kawasan Tanah Abang

Dijelaskannya, hasil survei akan digunakan sebagai basis evaluasi pertama. Sebab, survei ini didesain untuk memastikan baseline dari hasil penataan untuk menjadi pegangan dan acuan atas kebijakan yang diterapkan.

"Penataan kawasan Tanah Abang harus terus dikaji dan dievaluasi. Bahkan, dimodifikasi sesuai hasil kajian yang dilakukan," terangnya.

Sandi menambahkan, sejak penataan kawasan Tanah Abang dimulai pengguna jasa bus Transjakarta Explorer sudah menembus 150 ribu orang.

"Sarana transportasi gratis di kawasan Tanah Abang ini sangat diminati masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24506 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2887 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye2567 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1328 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1130 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik